nobar film Pesta Babi di UnpadUnpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi Setelah Ditolak

Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Universitas Padjadjaran, Enaldi, mengumumkan bahwa panitia akan menjadwalkan ulang acara nonton bareng dan berjudul yang seyogianya dilaksanakan di , Bandung, Jawa Barat. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah pengajuan acara yang direncanakan pada 16 Mei 2026 tidak mendapatkan izin karena bertepatan dengan hari libur.

Enaldi menjelaskan bahwa tanggal baru untuk acara tersebut masih dalam proses koordinasi dengan pengurus HMP Unpad. “Mudah-mudahan minggu depan, pada hari kerja, acara ini sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 Mei 2026.

Sebelumnya, panitia telah memperoleh izin untuk melaksanakan acara tersebut. Namun, izin tersebut dicabut akibat adanya hari libur yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama yang jatuh pada rentang waktu 14 hingga 17 Mei 2026. Direktorat Kemahasiswaan Unpad meminta panitia untuk merencanakan ulang acara di luar tanggal tersebut.

Acara yang bertajuk Nonton Bareng, Bedah Film & Diskusi Publik Film Pesta Babi direncanakan diadakan di Gedung Bale Rumawat Unpad pada Sabtu, 16 Mei 2026. Namun, hingga saat ini, pihak kampus belum memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan ini.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Inu Isnaeni Sidiq, mengonfirmasi bahwa izin tersebut tidak dapat diberikan karena bertepatan dengan hari libur. “Kami minta panitia untuk tidak melaksanakan acara pada hari libur dan cuti bersama, karena staf kami juga berhak untuk libur,” kata Inu.

Dia menekankan bahwa kegiatan diskusi akademik sangat diperbolehkan, bahkan pihak kampus akan meminta publikasi dari hasil diskusi untuk diterbitkan di jurnal ilmiah. Inu juga mengizinkan panitia untuk memilih tanggal lain di luar 14 hingga 17 Mei 2026, asalkan tempatnya masih tersedia.

Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa pengaturan izin acara merupakan hal yang umum dilakukan bagi semua organisasi mahasiswa yang menggelar kegiatan di dalam kampus saat hari libur. “Tentu tidak mendapatkan izin karena kampus dalam keadaan libur dan tidak ada staf sarana prasarana yang bekerja,” ungkap Dandi.

Dia menegaskan bahwa Unpad tidak akan menghalangi diskusi mengenai isu apa pun selama tetap dalam koridor akademis. Di sisi lain, pemutaran film Pesta Babi yang direncanakan oleh seorang kreator konten di Bandung juga mengalami kendala. Kreator konten, Albiansyah, berencana menggelar nonton bareng terbatas di sebuah kafe pada 16 Mei 2026, namun terpaksa mencari lokasi baru setelah pemilik tempat melarang acara tersebut.

Albiansyah menyatakan, “Sekarang saya masih mencari tempat baru”. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Pemutaran film Pesta Babi telah menjadi sorotan setelah berbagai larangan dan pembubaran di beberapa tempat. Sebelumnya, nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Universitas Khairun Ternate pada 12 Mei 2026 juga dibubarkan oleh aparat berseragam TNI.

Seorang petugas keamanan kampus datang untuk menghentikan dokumentasi kegiatan nonton bersama film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale tersebut. Pembubaran sebelumnya juga terjadi pada 8 Mei 2026, di mana aparat membubarkan kegiatan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *