Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan batas maksimal rombongan belajar (rombel) untuk setiap jenjang pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik kecurangan, seperti jual beli kursi serta penambahan jumlah siswa yang melanggar ketentuan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa ketentuan rombel akan diatur berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk sekolah dasar (SD), rombel dibatasi antara 28 hingga 40 siswa, sementara untuk sekolah menengah pertama (SMP) ditetapkan antara 32 hingga 45 siswa. Adapun untuk sekolah menengah atas (SMA), jumlah siswa dalam satu rombel ditetapkan antara 36 hingga 50 siswa. Pernyataan ini disampaikan Gogot setelah penandatanganan SPMB 2026 Ramah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Gogot menjelaskan bahwa regulasi ini ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui peraturan menteri, namun pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada pemerintah daerah. Untuk jenjang SD dan SMP, penetapan rombel dilakukan oleh bupati atau wali kota, sedangkan untuk SMA dan SMK oleh gubernur. Ketentuan ini kemudian dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) masing-masing daerah. โSetelah juknis ditetapkan, jumlah rombel akan dikunci dalam data pokok pendidikan (Dapodik),โ ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, pemerintah berupaya mengunci jumlah kursi agar tidak terjadi praktik curang, termasuk jual beli kursi. Namun, pemerintah tidak merilis angka nasional terkait jumlah kursi yang dikunci. Gogot menegaskan bahwa dengan mengunci Dapodik dari awal, akan mengurangi peluang terjadinya kecurangan. Dia juga meminta setiap sekolah untuk mempublikasikan data terkait daya tampung sekolah agar dapat diakses oleh masyarakat melalui website resmi sekolah masing-masing.
Lebih lanjut, Gogot mengingatkan agar sekolah juga mengumumkan nama-nama siswa yang diterima maupun yang tidak diterima. โDengan demikian, angka yang diumumkan akan sesuai dan tidak ada kemungkinan adanya penambahan kursi yang tidak sesuai,โ tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam penerimaan siswa baru dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.

