Pencurian motor Surakarta oleh komplotan bersenjataPolresta Surakarta Amankan Komplotan Pencuri Motor Berbersenjata

berhasil menangkap sebuah sepeda motor yang beroperasi lintas daerah. Dari lima pelaku yang teridentifikasi, tiga di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Derry Eko Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario berwarna coklat dengan nomor polisi AD 2577 IK yang terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 06.15 WIB.

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Ir. Juanda, tepatnya di jalur lambat bawah rel kereta api, Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Korban yang melapor adalah Wiyoto, seorang warga Kampung Sewu, Jebres, sedangkan sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Suhendro Tenoyo dari Jetis, Nguter, Sukoharjo. Kerugian yang dialami korban mencapai satu unit sepeda motor.

“Kejadian berlangsung pada pagi hari saat korban lengah,” ungkap Derry dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Surakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat, yaitu berinisial MSR, FR, M, serta dua pelaku lainnya, RZ dan S, yang masih dalam pengejaran. MSR kini tengah diproses di Polresta Surakarta, sementara dua pelaku lainnya diproses di Polrestabes Surabaya karena terlibat dalam kasus yang berbeda.

Dari informasi yang diperoleh, para pelaku berasal dari Madura dan beroperasi secara terorganisir. Motif di balik kejahatan ini adalah faktor ekonomi, di mana hasil curian kemudian dijual dan dibagi rata di antara mereka. “Hasil curian tersebut dijual dan dibagi bersama,” tambah Derry.

Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah berpindah dari satu daerah ke daerah lain dengan menggunakan bus. Mereka melakukan pencurian di lokasi-lokasi yang mereka lewati, menggunakan alat seperti kunci palsu atau kunci ketok. Dalam aksi mereka di Surakarta, para pelaku juga menggunakan untuk mengancam korban saat tertangkap basah, menunjukkan bahwa mereka telah merencanakan aksinya dengan matang. “Mereka sudah menyiapkan alat sebelum beraksi,” jelasnya.

Kronologi kejadian mencatat bahwa dua pelaku awalnya mencuri sepeda motor milik korban di Warung Lestari Pucangsawit menggunakan kunci palsu. Setelah itu, sepeda motor tersebut didorong dengan bantuan sepeda motor Honda Beat. Sementara itu, tiga pelaku lainnya menunggu di jalur lambat bawah rel menggunakan sepeda motor Honda Vario dari lokasi yang berbeda. Saat korban menyadari dan berteriak, para pelaku panik. “Korban sempat berteriak ‘maling’ saat kejadian,” tambahnya.

Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku menodongkan airsoft gun ke arah korban, membuat korban takut dan kemudian meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dan melarikan diri ke arah utara dengan berboncengan tiga. Kendaraan lain yang digunakan pelaku ditinggalkan di tempat kejadian.

“Pelaku menggunakan ancaman untuk menguasai kendaraan korban,” tuturnya.

Setelah kejadian, tim Resmob Polresta Surakarta melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Mereka memperoleh informasi bahwa para pelaku berdomisili di Madura dan melakukan koordinasi dengan Restabes Surabaya serta Resmob Polres Bangkalan untuk melakukan penangkapan.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil ditangkap di Surabaya dan satu pelaku lainnya di Bangkalan. “Penangkapan dilakukan melalui kerja sama lintas wilayah,” ungkapnya.

Salah satu pelaku berhasil diringkus pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Mantangin, Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan di tempat persembunyian pelaku, polisi menemukan satu unit airsoft gun yang menyerupai senjata api, yang diakui merupakan milik salah satu tersangka. “Barang bukti senjata kami amankan dari lokasi,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya baik dari korban maupun tersangka, termasuk dokumen sepeda motor, satu unit sepeda motor lain, serta kunci ketok yang digunakan dalam aksi pencurian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *